Hai Sobat,
Disini saya akan
membahas tentang hadist kebersihan sebagaian dari iman yang banyak
diperbincangkan di khalayak masayarakat
Apakah benar istilah
”Kebersihan Sebagian Dari Iman” merupakan hadits atau hanya semboyan saja ?
Oke, langsung saja kita
bahas
Ungkapan ”Kebersihan Sebagian Dari
Iman” (Arab : an-nazhaafatu minal iimaan) sebenarnya bukanlah hadits Nabi SAW,
namun hanya sekedar peribahasa atau kata mutiara yang baik atau Islami.Ringkasnya,
jika ditinjau apakah ungkapan itu hadits Nabi SAW atau bukan, jawabnya bukan
hadits Nabi SAW. Sebab tidak terdapat hadits berbunyi demikian dalam berbagai
kitab hadits yang ada, sejauh pengetahuan kami. Namun kalau ditinjau apakah
ungkapan itu Islami atau tidak, jawabnya Islami. Sebab ungkapan itu didukung
oleh sebuah hadits hasan seperti yang akan kami sebutkan.Memang, ada hadits
sahih dari Nabi SAW yang mirip dengan kalimat ”Kebersihan Sebagian Dari Iman”.
Hadits itu adalah sabda Nabi SAW yang berbunyi,”Ath-thahuuru syatrul iimaan…”
(HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi) (Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir,
II/57; Imam Al-Qazwini, Bingkisan Seberkas 77 Cabang Iman (Terj. Mukhtashar
Syu’abul Iman Li Al-Imam Baihaqi), hal. 66-67).
Namun arti hadits Nabi tersebut
adalah,”Bersuci [thaharah] itu setengah daripada iman….” Kata ath-thahuuru
dalam hadits itu artinya tiada lain adalah bersuci (ath-thaharah), bukan
kebersihan (an-nazhafah), meskipun patut diketahui ath-thaharah secara makna
bahasa artinya memang kebersihan [an-nazhaafah] (Taqiyuddin al-Husaini,
Kifayatul Akhyar, I/6). Tetapi dalam ushul fiqih terdapat kaidah bahwa arti
asal suatu kata dalam al-Qur`an dan Al-Hadits adalah arti terminologis (makna
syar’i), bukan arti etimologis (makna bahasa). Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam
kitab Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyah Juz III hal. 174 menyebutkan kaidah ushul fiqih
yang berbunyi :
Al-Ashlu fi dalalah
an-nushush asy-syar’iyah huwa al-ma’na asy-syar’iy
“Arti asal nash-nash
syariah [Al-Qur`an dan As-Sunnah] adalah makna syar’i.”
Karenanya hadis Nabi SAW di
atas hendaknya diartikan “Bersuci itu setengah daripada iman”, dan bukannya
”Kebersihan itu sebagian daripada iman.”Suci dan bersih itu berbeda. Suci
(thahir) adalah keadaan tanpa najis dan hadas, baik hadas besar maupun hadas
kecil, pada badan, pakaian, tempat, air, dan sebagainya. Bersuci (thaharah)
adalah aktivitas seseorang untuk mencapai kondisi suci itu, misalnya berwudhu,
tayammum, atau mandi junub. (Taqiyuddin al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/6).
Sedang bersih (nazhif) adalah lawan dari kotor yaitu keadaan sesuatu tanpa
kotoran. Sesuatu yang kotor bisa saja suci, meski ini tentu kurang afdhol.
Sajadah yang lama tidak dicuci adalah kotor. Tapi tetap disebut suci selama
kotoran yang menempel hanya sekedar debu atau daki, bukan najis seperti kotoran
binatang.
Demikian pula sesuatu yang
bersih juga tidak otomatis suci. Seorang muslim yang berhadats besar (misal
karena haid atau berhubungan seksual) bisa saja tubuhnya bersih sekali karena
mandi dengan sabun anti kuman atau desinfektan. Tapi selama dia tidak meniatkan
mandi junub, dia tetaplah tidak suci alias masih berhadas besar.Walhasil, suci
atau bersuci berkaitan dengan keyakinan seorang muslim, yang sifatnya tidak
universal. Maksudnya hanya menjadi pandangan khas di kalangan umat Islam.
Sedang bersih atau kebersihan berkaitan dengan fakta empiris yang universal,
yaitu diakui baik oleh umat Islam maupun umat non Islam.
Kembali ke masalah hadits di atas.
Kesimpulannya, yang ada adalah hadits Nabi SAW yang berarti ”Bersuci Adalah
Sebagian Dari Iman”, dan bukan ” Kebersihan Sebagian Dari Iman.”Namun demikian,
kalimat ” Kebersihan Sebagian Dari Iman” merupakan ungkapan yang baik (Islami),
karena didukung sebuah hadits yang menurut Imam Suyuthi berstatus hasan, yakni
sabda Nabi SAW :
”Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah
baik dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan, mulia dan
mencintai kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan. Maka bersihkanlah
halaman rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Tirmidzi)
(Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, I/70; Muhammad Faiz Almath, 1100
Hadits Terpilih, [Jakarta : GIP], cetakan keenam, 1993, hal. 311).
Hadits di atas menunjukkan bahwa
kebersihan (an-nazhafah) merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT. Maka dari
itu ungkapan ” Kebersihan Sebagian Dari Iman” kami katakan sebagai ungkapan
yang baik atau Islami karena ada dasarnya dalam Islam yaitu hadits riwayat
Tirmidzi di atas. Ungkapan itu dapat diberi arti, bahwa menjaga kebersihan
segala sesuatu merupakan bukti atau buah keimanan seorang muslim, karena dia
telah beriman bahwa Allah SWT adalah Dzat Yang Mahabersih (nazhiif). Wallahu
a’lam.
Sekian, Semoga Bermanfaat
bagi anda semua
Terima Kasih telah
melihat postingan kami
#SalamPeoplePower
Bertanyalah dengan bahasa yang baik dan berkomentarlah dengan etika yang benar.